Penggunaan gas air mata kedaluwarsa bukan pertama kali terjadi, harus ada investigasi terhadap aparat dan tanggung jawab secara etik, disiplin dan pidana.
Hasil temuan LPSK, tembakan gas air mata pertama kali ke arah tribun selatan Stadion Kanjuruhan, padahal tiada penonton turun ke lapangan dari arah sana.
Akses stadion disediakan lorong-lorong tanpa pintu agar penonton lebih leluasa keluar masuk stadion dan mencegah peristiwa seperti Kanjuruhan terulang.