Tak ada kerusakan di stasiun Palmerah. Operasional kereta KRL berjalan normal meski beberapa bagian stasiun terlihat masih kotor akibat kericuhan mahasiswa dan Polisi semalam (24/9/2019),
Presiden Jokowi tak keberatan apabila pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dihilangkan. Namun, Komisi III DPR tetap keukeuh pasal itu tetap harus ada.
Ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi melakukan aksi di depan Gedung DPR RI menolak pengesahan RKUHP dan berbagai RUU yang dinilai kontroversial dan melemahkan demokrasi dan pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Ribuan mahasiswa di berbagai kota, seperti Jakarta, Jogja, Bandung, Purwokerto dan lainnya hari ini menggelar demonstrasi menolak RUU KUHP, revisi UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.