tirto.id - Para mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/9/2019) malam, mulai membubarkan diri. Hal itu dilakukan setelah beberapa perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
"Enggak mungkin kita langsung minta pulangkan kawan-kawan, takutnya psikis teman-temen terganggu dan kecewa terhadap kami-kami yang baru saja bicara dengan kepolisian," kata perwakilan mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nabil.
Nabil mengklaim para mahasiswa telah mendapat izin dari kepolisian untuk menginap di depan Gedung DPR RI.
"Yang mau pulang, istirahat silakan. Yang mau nginap, silakan. Harapannya sedikit demi sedikit pulang. Kami tidak ingin merusak psikis kawan-kawan yang memberikan aspirasi karena tadi kabarnya baru ditunda [RKUHP], kami inginnya dicabut," jelasnya
Nabil juga memastikan demonstrasi besok akan dihadiri lebih banyak peserta
Pukul 21.40 WIB, ratusan mahasiswa nampak membubarkan diri. Namun puluhan mahasiswa lainnya memilih bertahan di depan Gedung DPR.
Demo di depan Gedung DPR dilakukan sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia, UIN Jakarta, Universitas Al-Azhar, Universitas Kristen Indonesia, dan beberapa kampus lainnya.
Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK hasil revisi, dan rancangan serta revisi UU lainnya lantaran dinilai mencederai demokrasi.
Mereka menganggap kondisi Indonesia menuju genting jika RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, hingga RUU Sumber Daya Air disahkan karena rentan mengkriminalisasi warga dan merusak lingkungan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan