Kejagung menilai vonis hakim terhadap Surya Darmadi merupakan putusan fenomenal terkait terbuktinya kerugian perekonomian negara dibebankan ke terdakwa.
Penyidik kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group dihalangi saat hendak mengumpulkan bukti. Akhirnya penghalangan penyidikan ini lanjut ke persidangan.
Tiga saksi diperiksa untuk tersangka DFS, pengacara PT Palma Satu yang diduga menghalangi penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung.
Pemerintah diminta tak kalah dengan koruptor. Jika perlu, aparat penegak hukum harus menjemput Surya Darmadi di negara yang menjadi tempat persembunyiannya.