Indeks Suku Bunga Penjaminan
LPS Tahan Tingkat Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25 Persen
Keputusan mempertahankan bunga diambil LPS dengan mencermati dinamika kinerja perbankan, perekonomian, serta pasar keuangan.
LPS Tak Naikkan Bunga Penjaminan untuk Perkuat Ekonomi Domestik
Purbaya sebut LPS belum menaikkan bunga acuan penjamin dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi.
Alasan LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjamin 4,25 Persen
LPS mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25 persen.
Mulai 1 Oktober 2022, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 3,75%
LPS menaikkan suku bunga penjaminan simpan Rupiah jadi 3,75 persen berlaku pada 1 Oktober 2021.
LPS Hapus Denda Keterlambatan Iuran Premi Penjaminan Perbankan
Pemangkasan denda ini dilakukan dalam rangka memberi kelonggaran bagi perbankan lantaran sektor keuangan kini juga terdampak pandemi Corona atau COVID-19.
Suku Bunga Penjaminan Bank Umum Turun Jadi 6 Persen, Valas Tetap
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin (bps).
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan
LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen dan 9,25 persen.
Suku Bunga Penjaminan Turun 25 Bps Mulai Besok, 31 Juli 2019
LPS menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan berdenominasi rupiah.
LPS Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemungkinan akan menurunkan suku bunga penjaminan pada tahun ini.