KPK akan memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah 2018.
KPK mengagendakan pemeriksaan 10 orang saksi dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi bupati Lampung Tengah, terdiri atas 8 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan 2 orang pegawai swasta.
Sembilan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah diperiksa oleh KPK pada hari ini. Sementara pada Kamis besok, KPK memanggil 10 legislator DPRD Lampung Tengah.
KPK berencana akan memeriksa Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD 2018, Kamis (7/1/2019).