tirto.id - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim mengaku telah menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Gunadi menyebut uang itu bantuan dari Mustafa.
"Saya yakini bahwa pemberian uang itu adalah pemberian bantuan kepada saya," kata Gunadi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/6/2018).
Gunadi bersaksi dalam perkara suap yang menjadikan Bupati Mustafa sebagai terdakwa. Pada perkara ini Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,6 miliar.
Gunadi menerima uang 1,5 miliar dari Mustafa pada akhir 2017. Uang itu diserahkan oleh Zainuddin, anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Setelah menerima uang itu, Gunadi menitipkan ucapan terima kasih kepada Mustafa, yang maju sebagai calon gubernur Lampung di saat kasus suap ini terungkap.
"Saya sampaikan ke Zainuddin, sampaikan terima kasih saya (ke Mustafa). Karena mau ketemu bupati repot, banyak kerjaan," ujar Gunadi.
Pada perkara ini, Mustafa didakwa memberikan suap agar DPRD menyetujui upaya Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp300 miliar. Pinjaman itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
Pemberian suap itu diduga juga bertujuan agar DPRD menyetujui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Lampung Tengah jika Pemkab gagal membayar pinjaman. Dalam proses pembahasan di dewan, hanya Fraksi PKS yang setuju. Sementara, Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB dan Golkar menyatakan tidak setuju.
Akan tetapi, Gunadi membantah uang Rp1,5 miliar tersebut terkait dengan persetujuan DPRD terhadap pengajuan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI. Dia mengklaim tidak pernah menginstruksikan kepada para kader Gerindra di DPRD Lampung Tengah untuk menolak rencana itu jika tak ada uang pelicin dari Bupati Mustafa.
"Saya tidak pernah perintahkan. Saya menyerahkan sepenuhnya pada mereka (kader Gerindra di DPRD Lampung Tengah)," ujar Gunadi.
"Saya itu meminta saudara Zainuddin untuk menanyakan bantuan Pak Mustafa kepada saya. Jadi tidak ada (kaitan dengan persetujuan pinjaman daerah)," Gunadi menambahkan.
Meskipun tak terkait perkara Mustafa, Gunadi telah menyerahkan uang Rp1,5 miliar itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mantan anggota DPR itu, dirinya mengembalikan uang kepada penyidik KPK lantaran diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Mustafa.
Mustafa Bantah Kesaksian Ketua DPD Gerindra Lampung
Menanggapi kesaksian Gunadi, Bupati Mustafa membantahnya. Ia mengaku tidak mengetahui ada uang Rp1,5 miliar yang diterima Gunadi. Mustafa pun mengaku tak pernah berbicara mengenai uang dengan Gunadi.
"Saya enggak tahu yang mulia, karena saya enggak pernah bicara apa pun dengan saudara saksi," kata Mustafa di persidangan hari ini.
Mustafa mengklaim tidak pernah menjanjikan bantuan senilai Rp1,5 miliar kepada Gunadi. Menurut dia, selepas Pilkada Lampung Tengah 2015, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Gunadi.
Pada permulaan penyidikan perkara suap ini, selain Mustafa, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka ialah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom