Indeks Sidang Ahok
Ahok Divonis 2 Tahun, Uni Eropa Harap Indonesia Toleran
Hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menghambat kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama.
Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob Dini Hari Tadi Demi Keamanan
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari rumah tahanan Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sampah Berserakan di Depan Rutan Cipinang Pasca-Orasi Massa
Sampah bekas makanan dan minuman bertebaran di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, usai massa pendukung Ahok melakukan aksi unjuk rasa.
Sedih dan Marah Tumpah Usai Vonis 2 Tahun untuk Ahok
Sesudah vonis 2 tahun dibacakan hakim, rasa sedih, nelangsa, kesal, dan marah ditumpahkan ratusan pendukung Ahok.
Polemik Ultra Petita dan Penahanan dalam Vonis Ahok
Ultra petita menjadi kontroversi. Di satu sisi dianggap dapat memenuhi rasa keadilan. Di sisi lain dinilai sebagai keputusan cacat hukum.
Ahok Mustahil Menjabat Presiden, Menteri, bahkan Anggota DPR
Dalam sejarah kasus pidana penodaan agama, baru pertama kali inilah seorang gubernur divonis penjara. Karier politik Ahok selanjutnya bakal berakhir.
GP Ansor Minta Semua Pihak Hormati Upaya Ahok Ajukan Banding
GP Ansor menyerukan agar semua pihak menghormati upaya banding terpidana perkara penistaan agama, yang juga Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ahok Masih Bisa jadi Gubernur Lagi"
Bila putusan banding tetap kalah, Ahok hanya bisa melanjutkan karier politik lewat Pilkada. Tidak bisa menjadi menteri, apalagi presiden.
Penahanan Ahok Tak Pengaruhi Birokrasi Pemprov DKI
Sebelumnya sudah ada banyak nama seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Sumatera Utara. Kedua Gubernur itu langsung dipecat tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri saat menjadi terpidana.
Ketua MPR Imbau Semua Pihak Terima Vonis Ahok
Terkait putusan hakim atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, Zulkifli Hasan meminta semua pihak untuk menghormati putusan tersebut.
Kejaksaan Nilai Vonis Dua Tahun Penjara Bagi Ahok Wajar
Pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai vonis dua tahun penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah hal yang wajar meski jauh lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polri Berharap Vonis Bagi Ahok Redakan Polemik di Masyarakat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menyatakan Polri berharap polemik mengenai isu penistaan agama segera mereda setelah muncul vonis hakim untuk Ahok.
Kapolres Dicemooh Massa Saat Sampaikan Pesan Ahok
Andry menyampaikan bahwa Ahok meminta para pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing dan tetap menghormati konstitusi dalam menyampaikan pendapat mereka.
Djarot Terima Pesan dari Ahok Agar Percepat Sejumlah Program
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menerima pesan dari Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempercepat pelaksanaan sejumlah program pemerintahan di ibu kota.
Pengamat: Meski Banding, Ahok Tidak Akan Bebas
Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kans menang pada proses banding yang dilakukan Ahok sangt tipis.
Pendukung Ahok Histeris di Rutan Cipinang
Masa pendukung Ahok berdemonstrasi di depan Rutan Cipinang usai putusan sidang kasus dugaan penistaan agama.
Hakim Kasus Ahok Terima Bukti-Bukti dan Keterangan dari JPU
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berpendapat bahwa keterangan atau pun bukti-bukti dari saksi-saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat diterima karena merupakan fakta hukum.
Polisi Akan Bubarkan Aksi Pendukung Ahok
Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya. Massa meminta Ahok berorasi di depan Rutan Cipinang.
Presiden Jokowi Tanggapi Vonis Dua Tahun untuk Ahok
Presiden berharap semua pihak menghormati putusan hakim atas vonis yang telah dijatuhkan kepada Ahok. Ia juga menegaskan tak melakukan intervensi kepada persoalan kasus hukum Ahok.
Vonis Ahok Sebabkan Pasal Penodaan Agama Rentan Dimanipulasi
Vonis terhadap mempertegas bahwa delik penodaan agama rentan digunakan sebagai alat penundukkan bagi siapapun dan untuk kepentingan apapun.