Menuju konten utama

Djarot Terima Pesan dari Ahok Agar Percepat Sejumlah Program

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menerima pesan dari Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempercepat pelaksanaan sejumlah program pemerintahan di ibu kota.

Djarot Terima Pesan dari Ahok Agar Percepat Sejumlah Program
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan surat penugasan kepada Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI di Balaikota Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama karena divonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama, Selasa, (9/5/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menerima pesan dari Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bergegas menuntaskan sejumlah agenda program pemerintahannya di ibu kota.

"Pak Ahok berpesan, pelayanan harus tetap baik dan maksimal. Semuanya harus bekerja. Segera lakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat beberapa program yang sedang berjalan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/5/2017) seperti dikutip Antara.

Karena itu, Djarot akan segera berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk melanjutkan program-program pembangunan di DKI Jakarta. Koordinasi itu berkaitan dengan pengalihan tugas Ahok ke Djarot.

Djarot juga mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, beberapa asisten serta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah dan melakukan percepatan," ujar Djarot.

Dia menambahkan percepatan tersebut difokuskan terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2017 sekaligus APBD DKI Jakarta 2018.

"Karena APBD-P 2017 dan APBD 2018 itu sangat penting. Makanya, kami langsung lakukan rapat koordinasi dan lakukan percepatan," kata Djarot.

Pada Selasa sore, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Pelimpahan tugas itu dilakukan karena Ahok kini ditahan di Rutan Cipinang usai menerima vonis penjara dua tahun dari hakim persidangan perkara penistaan agama. Ahok ditahan sembari menunggu hasil proses banding kuasa hukumnya terhadap vonis itu.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom