KPK membentuk dua tim untuk melanjutkan penyidikan Setya Novanto sekaligus menghadapi gugatan praperadilan Ketua DPR RI yang menjadi tersangka korupsi e-KTP itu.
Pimpinan MKD DPR menyatakan tidak akan terpengaruh dengan surat Setya Novanto dan tekanan pihak lain, termasuk pimpinan dewan, dalam mengusut pelanggaran etik ketua DPR RI itu.
Ade Komarudin mengakui perkara yang menjerat Setya Novanto sudah mempengaruhi partai, apalagi Golkar akan menghadapi Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.