Menuju konten utama

Setya Novanto Tegaskan Dirinya Masih Sebagai Ketua DPR RI

KPK sudah tiga kali memeriksa Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Setya Novanto Tegaskan Dirinya Masih Sebagai Ketua DPR RI
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua DPR.

"Masih," kata Novanto singkat seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017), seperti dikutip Antara.

Novanto yang ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK menyatakan bahwa kondisinya baik selama berada di dalam tahanan.

Pemeriksaannya kali ini, kata Novanto adalah pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Pemeriksaan kelanjutan saja," tuturnya.

KPK sudah tiga kali memeriksa Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya menjawab 48 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca: Lewat Surat, Setya Novanto Meminta Golkar Tidak Memecatnya

Lebih lanjut Otto menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Ketua DPR itu agak kurang sehat saat menjalani pemeriksaan.

"Memang tadinya kurang sehat tetapi dia memaksakan diri, tetap dia bilang 'harus saya selesaikan sekarang',” ungkap Otto.

Otto menyatakan bahwa Novanto mengaku salah makan sehingga sakit perut. “Beruntung tadi KPK kasih obat," kata dia.

Kendati demikian, ia yakin bahwa Novanto akan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan di KPK.

"Dan dia bilang mau selesaikan semua. Artinya dia itikad baik, kooperatif untuk menyelesaikan pemeriksaan ini sampai tuntas, ya lihat apa yang terjadi nantinya," tuturnya.

Namun, mantan pengacara Jessica Kumala Wongso itu menyatakan bahwa Novanto belum dikonfirmasi terkait aliran dana e-KTP.

"Belum ada sejauh itu, belum ada pertanyaan itu. Untuk itu saya bilang sampai saat ini saya belum bisa memprediksi ke mana arahnya ini sebenarnya. Sebagai "lawyer" kan dari pertanyaan juga bisa menduga perbuatan mana inkonkrito yang dilakukan dalam tuduhan itu," ujarnya.

Baca: Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan dari KPK Sebagai Tersangka

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto