PPATK sudah mengkaji data aliran dana politik selama Pilkada 2017. Analisis itu dilakukan untuk memetakan potensi adanya aliran dana politik besar selama Pilkada 2018.
"Kalau tidak ada penyelesaian dari internal MK sendiri, terlebih dari Arief yang tidak mau mundur, saya khawatir potensi terjadinya transaksi sengketa pilkada besar," ujar Busyro Muqoddas.
"Ketika mereka melakukan politik uang secara massif, mereka pun akan mudah melakukan politisasi agama, menjadikan agama sebagai komoditi politik," kata Dahnil.
Indonesia Corruption Watch meminta pemerintah mewaspadai adanya praktik korupsi secara masif dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019.
"Keduanya (politik uang dan kampanye dengan eksploitasi isu SARA) adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi mengancam Pancasila dan NKRI," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj