tirto.id - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak menilai jabatan yang diperoleh seseorang dengan menggunakan politik uang adalah haram.
"Kami akan mendorong tausiah jabatan bupati, gubernur, walikota yang diperoleh dari politik uang adalah jabatan haram," kata Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Fatwa haram jabatan dari politik uang ini, kata Dahnil, akan menjadi salah satu hasil dari Kongres Ulama Muda Muhammadiyah yang diselenggarakan hari ini.
Menurut Dahnil, politik uang tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tapi juga dapat mengarahkan kepada iklim politik identitas.
"Ketika mereka melakukan politik uang secara massif, mereka pun akan mudah melakukan politisasi agama, menjadikan agama sebagai komoditi politik," kata Dahnil.
Dahnil pun mengklaim fatwa haram pada praktik politik uang adalah anti mainstream dan belum pernah dilakukan oleh ormas Islam lainnya.
"Kami kan kelompok underground kalau di musik. Yang jelas kami akan mendorong anti politik uang," kata Dahnil.
Selain itu, Dahnil juga menyatakan politisasi agama adalah penggunaan agama sebagai alat politik praktis oleh kelompok atau individu yang dalam kesehariannya tidak pernah berbicara dan aktif dalam masalah-masalah keagamaan.
Dahnil menyebut kelompok atau individu yang baru bicara agama ketika ada momen politik sebagai kelompok pragmatis yang sengaja memanfaatkan agama untuk kepentingan politik semata.
"Kalau seperti Muhammadiyah ini misalnya, kami kan selalu bicara soal agama dan berbicara bagaimana ekonomi, sosial, politik dari sudut pandang agama. Itu tidak bisa dikatakan politisasi agama," kata Dahnil, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora