Menuju konten utama

Satgas Politik Uang Resmi Dibentuk Cegah Kecurangan di Pilkada 2018

Kapolri menjelaskan bahwa Satgas Politik Uang akan bertugas mengawasi potensi politik uang dalam Pilkada 2018.

Satgas Politik Uang Resmi Dibentuk Cegah Kecurangan di Pilkada 2018
Ilustrasi politik uang. foto/shutterstock

tirto.id - Guna mencegah adanya money politic pada Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah seluruh Indonesia, Polri resmi membentuk 'Satgas Politik Uang' yang akan resmi bekerja pada Rabu (10/1/2018) pukul 24.00.

"Sudah dibentuk," kata Kadivhumas Polri Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Antara.

Dengan adanya Satgas Politik Uang, maka Setyo berharap unit kerja itu bisa sama berhasilnya seperti Satgas Pangan yang telah mereka bentuk lebih dulu.

Terkait dengan anggaran, Kabagpenum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan dana Satgas Politik Uang berasal dari dana dukungan operasional dan dana kontijensi di beberapa satuan kerja Polri.

Ke depannya, satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada, mulai dari tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon, hingga tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk mengawasi apakah ada praktik money politic," kata Martinus.

Sementara yang akan memimpin Satgas Politik Uang, kata dia adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di polda dan polres-polres.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas Politik Uang akan bertugas mengawasi potensi politik uang selama Pilkada 2018.

"Misalnya, jika ada yang bayar ke KPU, Bawaslu. Kalau ada kepala daerah yang masih menjabat, lalu sawer-sawer uang. Itu pasti diselidiki," kata Tito di Jakarta, Selasa (9/1).

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto