Menuju konten utama

Digeruduk FPI dan Banser, PDIP Banyumas Cabut Laporan Politik Uang

Massa Banser dan FPI menggeruduk kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas pada sehari menjelang Pilkada 2018 digelar di daerah tersebut.

Digeruduk FPI dan Banser, PDIP Banyumas Cabut Laporan Politik Uang
ilustrasi politik uang. foto/shutterstock.

tirto.id - Puluhan anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama dan Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa siang (26/6/2018).

Menurut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara, massa Banser dan FPI mulai meninggalkan kantor PDIP Banyumas pada sekitar pukul 13.30 WIB. Hal itu dilakukan setelah pengurus PDIP Banyumas setuju untuk meminta maaf dan menarik laporannya tentang dugaan politik uang di panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Bambang mengklaim permasalahan yang memicu penggerudukan itu sudah selesai dan tidak ada aksi kekerasan yang terjadi saat massa mendatangi kantor DPC PDIP Banyumas.

“Sudah bertemu perwakilan dari PDIP dengan perwakilan pimpinan Banser. Intinya permasalahan dianggap sudah selesai. Dari pihak PDIP mengatakan akan mencabut pengaduan terkait dengan dugaan money politic [politik uang] itu dan sepakat sama-sama meminta maaf dan menciptakan situasi yang kondusif,” kata Bambang saat dihubungi Tirto.

Bambang menjelaskan laporan PDIP itu terkait dengan dugaan politik uang berupa kebiasaan salam tempel atau biasa disebut “bisyaroh”. Beberapa kiau NU di Banyumas dipermasalahkan ke panwaslu karena diduga menerima bisyaroh.

Sebelumnya, satgas money politic PDIP melaporkan dugaan politik uang terkait dengan Pilkada Banyumas dengan modus selamatan pemberian nama bayi. Dalam sebuah acara selamatan, ada pembagian uang kepada beberapa orang yang hadir. Uang itu diduga dari istri salah satu calon Bupati Banyumas.

Sementara massa Banser dan FPI, kata Bambang, menganggap hal itu tidak layak disebut politik uang. Mereka menganggap kebiasaan “salam tempel” saat selamatan merupakan tradisi yang sudah sering terjadi di daerahnya. Karena itu, PDIP Banyumas diminta mencabut aduannya.

“Intinya mereka mau klarifikasi karena itu [salam tempel] dianggap tradisi. Kenapa dibawa-bawa ke politik uang,” kata Bambang.

Pilkada 2018 di Kabupaten Banyumas, yang akan digelar pada 27 Juni besok, tercatat diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Pasangan nomor urut 1 adalah Mardjoko-Ifan Haryanto yang diusung oleh koalisi Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN dan PPP.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono yang didukung oleh koalisi PDIP, Demokrat dan Nasdem.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom