Pengunggahan foto formulir C menjadikan data kuantitatif perolehan suara parpol juga naik. Akibatnya, data perolehan suara di setiap TPS-nya bertambah.
PPLN Jeddah menjelaskan alasan jumlah daftar pemilih khusus lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) karena TKI ilegal yang tidak mendaftarkan diri.
Mardani mengeklaim DPR akan segera merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atas putusan MK terkait abang batas parlemen sebelum pemilu 2029.