Menuju konten utama

DPK di Jeddah Membeludak Imbas Banyak TKI Ilegal Masuk DPT

PPLN Jeddah menjelaskan alasan jumlah daftar pemilih khusus lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) karena TKI ilegal yang tidak mendaftarkan diri.

DPK di Jeddah Membeludak Imbas Banyak TKI Ilegal Masuk DPT
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyalurkan suara di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu (11/2/2024). Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini/nz

tirto.id - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Yasmi Adriansyah, mengungkap kondisi Pemilu di Jeddah yang membeludak karena sebagian besar merupakan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Yasmi menjelaskan DPK tersebut sebagian besar merupakan TKI ilegal yang tak terdaftar saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Memang ketika kami melihat pengalaman di Pemilu-Pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin ketika sosialisasi, coklit, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri. Tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," kata Yasmi saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat (1/3/2024).

Yasmi menerangkan pihaknya tak bisa melarang TKI ilegal yang baru terdata di hari pemilihan tersebut, karena itu adalah hak yang tak bisa dilarang. Tetapi, Yasmi menjamin setiap DPK membawa identitas diri, baik paspor, KTP maupun SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

"Tentu saja kami tidak batasi karena itu juga memang hak mereka sejauh mereka bisa membuktikan dengan identitas diri disitu ada paspor, e-KTP kami persilakan tapi prosesnya tidak langsung memilih seperti pemilih DPR atau DPD," kata Yasmi.

Anggota PPLN Jeddah, Siti Rahmawati menambahkan adanya DPK yang melampaui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dikarenakan TKI ilegal tersebut merasa ketakutan saat proses coklit karena khawatir diadukan ke KJRI dan dideportasi.

"Mereka DPK ini adalah mayoritas adalah pekerja undocumented, TKI ilegal yang ketika di awal tidak berani mendaftar karena khawatir nanti dilaporkan oleh KJRI, kemudian dideportasi dan sebagainya," kata Siti.

Sebelumnya, saksi partai Gerindra, Mariyatno memprotes jumlah DPK yang melebihi partisipasi DPT maupun DPTb. Dalam rapat pleno tersebut, PPLN Jeddah mengungkapkan DPT di Jeddah adalah sebanyak 54.488. Namun, yang menggunakan haknya hanya sebanyak 1.916. Selanjutnya, DPTb tercatat sebanyak 5.689 pemilih dan DPK tercatat 9.573 pemilih.

“DPK-nya besar sekali, kok lebih banyak DPK ketimbang DPT dan DPTb?” kata Jamim.

Baca juga artikel terkait DPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin