Tiga orang nasabah PT Allianz Life Indonesia ditahan polisi karena diduga membuat dokumen palsu seperti kartu tanda penduduk dan foto yang tidak sesuai hingga menyebabkan kerugian ke perusahaan.
Sebanyak 31 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Jakarta. Polisi mengatakan, ada 8 orang yang diduga meracik dan menjual minuman tersebut.
Arseto Suryoadji ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus sekaligus. Ketiga kasus itu tidak terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dari relawan pendukung Jokowi.
“Sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil [data nasabah] dan ada 1.400an kartu, di mana hampir 1.200nya kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri,” tegas Nico.