Ahmad Riza Patria menegaskan calon kepala daerah yang berstatus tersangka tetap dapat berkompetisi pada pilkada serentak 2018 hingga ada pasangan calon kepala daerah yang terpilih
Dari puluhan Cagub-Cawagub yang akan berkontestasi di Pilkada 2018, hanya ada delapan pasangan yang melaporkan memiliki dana awal kampanye senilai Rp1 miliar ke atas.
PPATK sudah mengkaji data aliran dana politik selama Pilkada 2017. Analisis itu dilakukan untuk memetakan potensi adanya aliran dana politik besar selama Pilkada 2018.
KPU seharusnya bisa mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang spesifik mengatur pembatalan atau ketentuan soal potensi mengundurkan diri bagi kandidat yang terkena OTT KPK.