Indeks Penodaan Pancasila
Franz Magnis Tanggapi Ceramah Kontroversi Abdul Somad Tentang Salib
Menurut Magnis, ceramah UAS yang mengomentari tentang jin di dalam patung salib adalah bentuk tidak menghormati kepercayaan agama lain.
Pasal Karet di Balik Pengusutan Kasus Rizieq Shihab
Dari 6 kasus yang melibatkan Rizieq, 4 di antaranya mulai diusut sejak pelaporan diterima pihak kepolisian setelah terjadinya aksi 2 Desember 2016.
Soal SP3 Kasus Rizieq Shihab, Polri Klaim Tidak Ada Unsur Politis
Mabes Polri mengklaim penerbitan SP3 kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab tidak berkaitan dengan persoalan politik.
Pengacara Rizieq Ambil Barang Bukti ke Polisi Usai Penerbitan SP3
Barang bukti yang diambil adalah tesis Rizieq Shihab tentang Pancasila dan rekaman utuh ceramahnya tentang Pancasila.
Kasus-kasus Rizieq Shihab yang Masih Aktif
SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar tidak serta-merta membuat Rizieq terbebas dari ranah hukum. Berikut kasus-kasus lain yang masih aktif.
Diam-Diam Polda Jabar Hentikan Kasus Rizieq
Polisi beralasan tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Rizieq yang sudah berstatus tersangka.
Sukmawati Desak Rizieq Shihab Segera Balik ke Indonesia
Sukmawati Soekarnoputri mendesak Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk dan bertanggungjawab mengikuti proses hukum di kasus yang menjerat dia.
Mencari Keberadaan Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.
Polisi Mengaku Sulit Lengkapi Berkas Kasus Rizieq Shihab
Polisi berdalih kesulitan melengkapi berkas kasus Rizie Shihab dalam perkara dugaan penghinaan terhadap Pancasila. "Fokus utama kita, persatuan," kata Kapolda Jabar.
Bawa Bukti Tesis, Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Jabar
Setelah mangkir dua kali, Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Mapolda Jabar Senin (13/2/2017) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam perkara penghinaan lambang negara Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno.
Polisi Minta Rizieq Kooperatif Setelah Dua Kali Mangkir
Menurut Rikwanto, Rizieq sebaiknya kooperatif segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila.
Polres Bogor Tak Berencana Tangkap Rizieq di Megamendung
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky Pastika Gading menyatakan tidak ada rencana penangkapan Rizieq Shihab di pesantrennya yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Bogor.
Rizieq Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kedua Polda Jabar
Ketua Umum FPI Rizieq Shihab kembali mangkir dari pemeriksaan kedua Polda Jawa Barat dengan alasan menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada DKI Jakarta.
Polda Jabar Akan Tangkap Rizieq Shihab Bila Mangkir Lagi
Polda Jabar akan tangkap Rizieq Shihab jika tak memenuhi panggilan kedua dari polisi. Rizieq diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila.
Polda Jabar: Rizieq Shihab Halangi Tugas Penyidikan
"Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ, bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung," Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Polda Jabar Panggil Lagi Rizieq Shihab Pekan Depan
Penyidik Polda Jabar akan memeriksa lagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada pekan depan.
Kasus-Kasus yang Melibatkan Nama Rizieq Shihab
Kasus hukum yang menyeret nama Rizieq bukan hanya dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. Ada beberapa kasus lain lain yang melibatkan Rizieq sebagai terlapor dan saksi.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Akan Ajukan Pra-Peradilan
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kiagus Muhammad Choiri, akan mengambil langkah pra-peradilan atas kliennya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI Pertama, Soekarno, oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Penodaan Pancasila
Polisi tetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI Pertama, Sukarno. Laporan dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.