Menuju konten utama

Polda Jabar Akan Tangkap Rizieq Shihab Bila Mangkir Lagi

Polda Jabar akan tangkap Rizieq Shihab jika tak memenuhi panggilan kedua dari polisi. Rizieq diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila.

Polda Jabar Akan Tangkap Rizieq Shihab Bila Mangkir Lagi
Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Polda Jawa Barat akan mengirimkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq Shihab apabila tersangka dugaan penodaan Pancasila itu mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

"Nanti kami lihat sampai jam 00.01 WIB sudah lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kami keluarkan surat perintah untuk membawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Kantor Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (10/2/2017).

Jika sampai panggilan kedua Shihab tidak kooperatif, kata dia, maka Polda Jawa Barat bisa saja menjemput dia ke Bandung untuk diperiksa.

"Sampai saat ini tidak ada konfirmasi atau kuasa hukum atau Rizieq. Karena tembusan surat panggilan yang kedua juga sudah kami kirim juga ke kantor kuasa hukum dia," kata Yunus seperti dikutip Antara.

"Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama, tetapi ditolak seseorang yang ada di rumah situ. Bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung," ujarnya lagi.

Menurut Yunus, berdasarkan keterangan dari petugas yang mengirimkan surat, surat pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab yang telah dikirimkan sejak Selasa lalu tapi ditolak kuasa hukumnya.

Ia mengatakan Polda Jawa Barat menerima informasi Rizieq Shibab dan kuasa hukumnya tidak menerima surat panggilan kedua tersebut, namun Polda Jawa Barat memastikan bahwa surat panggilan tersebut telah dikirimkan ke kediaman Rizieq Shihab dan kantor perwakilan kuasa hukumnya di Jawa Barat.

Menurut dia, petugas yang mengirimkan surat pemanggilan kedua tersebut bahkan sempat disuruh pergi oleh seseorang yang berada di kediaman Habieb Rizieq, di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ, bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung. Pada panggilan pertama itu tidak hadir karena ada keterangan saudara Rizieq Shihab sedang sakit," kata dia.

Namun, Kamis (9/2) kemarin Rizieq diketahui bertemu dengan Menkopolhukam Wiranto di rumah dinasnya. Selain Rizieq hadir dalam pertemuan itu Bachtiar Nasir, M. Zaitun Rasmin, dan Munarman. Pertemuan itu membicarakan mengenai rencana aksi 112 yang akan digelar pada Sabtu pekan ini.

Pada jumpa pers Rizieq mengatakan aksi tetap digelar, tetapi hanya akan "berupa zikir dan tausiah" di Masjid Istiqlal. Keputusan ini mempertimbangkan "suhu politik jelang Pilkada DKI Jakarta semakin memanas serta kekhawatiran adanya gerakan provokasi yang tidak sehat dan menimbulkan kaos."

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH