tirto.id - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky Pastika Gading menyatakan tidak ada rencana pihak kepolisian untuk menangkap pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di pesantrennya yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Bogor.
"Kata siapa yang mau nangkap? Tidak pernah dengar. Dan sekarang ada tidak? Kita juga bingung acara di sini juga tausiah hari ini santai-santai saja," katanya usai hadir di acara dzikir bersama KH Arifin Ilham di Polres Bogor, pada Sabtu (11/2/2017) seperti dikutip Antara.
Andi menambahkan Polres Bogor tidak menangani kasus Font Pembela Islam (FPI) yang melibatkan Rizieq. Ia juga menyampaikan sampai saat ini belum ada perintah penangkapan Rizieq di Bogor.
Andi malah menyangsikan beredarnya informasi mengenai rencana penangkapan Rizieq di banyak pemberitaan.
"Harus jelas siapa informannya, apa beritanya dan benar atau tidak karena semua itu mengandung konsekuensi," ujarnya.
Pernyataan Andi ini berkebalikan dengan keterangan Kapolsek Megamendung pada Jumat malam kemarin (10/2/2017), yang ditulis di sejumlah media massa, mengenai rencana penangkapan Rizieq di Pesantren Alam dan Agrokultural Megamendung.
Andi mempersilahkan para wartawan untuk mengonfirmasi informasi itu kembali kepada anak buahnya itu.
"Kalau Kapolsek pernah ngomong seperti itu dan dengar anda tulis di koran nanti kita tanya ada hak jawab tidak dari dia," kata Andi.
Keterangan Andi ini juga tak selaras dengan informasi dari Polda Jawa Barat pada Jumat siang kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian menyiapkan surat perintah penangkapan untuk Rizieq apabila tersangka dugaan penodaan Pancasila itu mangkir lagi dari panggilan pemeriksaannya yang kedua.
"Nanti kami lihat sampai jam 00.01 WIB (11/2/2017) sudah lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kami keluarkan surat perintah untuk membawa (Rizieq)," kata Yusri di Bandung.
Adapun Rizieq, memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jabar pada Jumat kemarin.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Jabar itu dengan alasan mencegah adanya situasi tak kondusif menjelang Pilkada di DKI Jakarta.
"Klien kami, Habib Rizieq Insya Allah tidak dapat hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik, ini kan menyambut Pilkada DKI Jakarta kalau datang nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia," kata Kapitra seperti dikutip dari Antara.
Rizieq sendiri hadir dalam Aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/2/2017). Rizieq tiba sekitar pukul 08.35 WIB dengan dikawal sejumlah massa FPI. Dia datang menggunakan mobil bernomor polisi B 1 FPI. Sejumlah pengawal tampak mengiringinya saat memasuki pintu Al Malik Masjid Istiqlal.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom