Mohamad Guntur Romli mengatakan, laporan Damai Hari Lubis terhadap dirinya terkait cuitan kitab suci adalah berdasarkan tweet hoaks yang mengatasnamakan dirinya.
Menurut Anam, pasal tersebut harus mengatur hal yang lebih spesifik, seperti setiap orang yang menjelekkan rumah ibadah, tuhan dan keyakinan orang lain.
Menurut Fahri Hamzah, pasal penistaan agama jangan sampai jadi pasal karet karena hingga saat ini belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.