Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan terhadap 14 orang. Pelaku penipuan itu mencatut nama Jokowi, Hary Tanoe hingga Yenny Wahid saat melancarkan aksinya.
Kuasa hukum Ramadhan Pohan mengklaim belum menerima pemberitahuan mengenai putusan MA yang menolak kasasi kliennya. Putusan MA itu memastikan Ramadhan dihukum 3 tahun penjara.
Tersangka penipuan Mendagri berpura-pura menjadi kepala sekolah SD Rejosari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tjahjo diketahui melalui pendidikan SD di Kota Semarang.
"Kesalahan petugas dalam kasus di atas jelas tidak ada sama sekali maksud melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan. Murni faktor human error," ucap Dwi.
“Tersangka menawarkan tiket upacara penutupan Asian Games melalui Instagram, dengan akun airasiafinal.id,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo.
"Pelaku mengaku sebagai Sespri Kapolri dan mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri," ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward.