Subdit III Subdit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap FA alias Ayong, pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang pembangunan proyek Asian Games 2018.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, otak kriminal dalam kasus itu berasal dari seseorang berinisial F yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tangerang.
Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah, kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor memberikan keterangan kepada media dan bukti terkait penipuan penjualan tiket online yang mengatasnamakan Taman Safari Indonesia (TSI), Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Nurul merupakan dalang penipuan modus email palsu yang berjejaring secara internasional. Ia diduga memberikan perintah kepada pelaku lainnya di Indonesia dan luar negeri.