tirto.id - Beredar di media sosial, informasi mengenai program bantuan tunai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah akun Facebook menyebarkan narasi tersebut dengan menggunakan embel-embel nama dan foto profil terkait BPJS.
βBPJS BERBAGI.
Bantuan Tunai Secara Langsung Pengguna BPJS Tahun 2025 sebesar Rp5.000.000, Secara Langsung Tanpa Syarat.
Cek & Dapatkan Sekarang π,β begitu bunyi unggahan akun βBantuan BPJS Ketenagakerjaan 2025β (arsip), pada 12 Januari 2025.
Akun tersebut juga punya beberapa versi unggahan terkait program ini, dengan nilai bantuan yang juga bervariasi (unggahan 1, arsip; unggahan 2, arsip). Namun, semua unggahan tersebut mengarahkan ke tautan situs yang sama.
Unggahan paling awal dari akun tersebut, yang bertanggalkan 12 Januari 2025, mengumpulkan sekitar 100 tanda suka dan delapan komentar, serta tiga kali dibagikan ulang. Sementara unggahan lainnya dari akun tersebut juga mengumpulkan puluhan, bahkan ratusan tanda suka.
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun "Seputaran Bantuan BPJS DAN KIS" (arsip) pada Rabu (15/1/2025). Menariknya, unggahan akun tersebut juga mengarahkan ke tautan serupa dengan sebelumnya.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada dana bantuan tunai dari BPJS Kesehatan?
Pemeriksaan Fakta
Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di bagian akhir unggahan. Terdapat dua tautan yang berbeda dari sekumpulan unggahan tersebut. Tautan pertama menggunakan URL dengan nama "Indobantuan" sementara tautan kedua menggunakan nama "BPJS Gratis".
Saat mencoba mengakses URL pertama (indobantuan.vercel.app), kami mendapat peringatan kalau situs tersebut tidak dapat diakses karena alasan hukum. Ini memberi impresi yang kurang baik terhadap kredibilitas konten unggahan.
Sementara URL kedua berupa situs dalam bentuk formulir dengan menggunakan embel-embel BPJS Kesehatan. Terdapat nama BPJS Kesehatan, gambar beberapa media sosial, yang biasa mengindikasikan tautan ke akun media sosial resmi, di bagian atas. Di bagian bawah situs terdapat beberapa kolom yang meminta data pribadi seperti nama, usia, jenis kelamin, dan nomor kontak. Selain textbox tempat mengisi data pribadi, tidak ada tombol dalam halaman yang bisa diklik.
Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan perangkat URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan tidak ada sangkut-paut situs tersebut dengan situs resmi BPJS Kesehatan, https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
Alamat utama, alias domain situs tersebut mengarahkan ke vercel.app. Ini adalah salah satu penyedia layanan hosting, layanan penyimpanan dan pengelolaan data website. Platform ini menyediakan alat, alur kerja, serta infrastruktur yang diperlukan pengembang untuk membangun aplikasi web lebih cepat, tanpa konfigurasi tambahan.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah ditemukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.
Lebih lanjut, Tirto juga mendapat klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan. Kepala Humas Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan informasi yang tersebar di media sosial tersebut sebagai hoaks.
βIni hoaks dan penipuan Mas. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut,β ujarnya kepada Tirto, Kamis (16/1/2025). Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansinya. βApabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165,β tambahnya.
Pada Juni 2024 lalu, modus penipuan serupa juga beredar di media sosial. Kala itu BPJS Kesehatan, lewat keterangannya di akun Facebook mereka (bercentang biru) menegaskan kalau program bagi-bagi uang tunai dengan mencatut instansi mereka adalah hoaks. "BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana bantuan tunai untuk masyarakat di seluruh Indonesia,β begitu tegas mereka dalam unggahan tersebut.
Jika menelaah akun Facebook yang menyebarkan informasi soal bantuan tunai BPJS, keduanya (info akun 1, info akun 2) juga tidak terkait dengan akun resmi BPJS. Dua akun tersebut bahkan baru dibuat pada Desember 2024 dan Januari 2025. Isi unggahannya pun hanya seputar program bantuan tunai, yang juga telah dibantah keasliannya.
BPJS Kesehatan sudah beberapa kali menjadi objek sasaran hoaks. Tirto sempat menemukan dan membantah narasi yang sempat beredar di media sosial.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi adanya dana bantuan tunai dari BPJS Kesehatan yang dibagikan di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tautan yang terdapat di unggahan mengarahkan ke situs dalam format formulir pendaftaran yang mencurigakan dan berpotensi mencuri data pribadi.
Pihak BPJS Kesehatan juga telah membantah adanya program bantuan dana tunai seperti yang tertera di media sosial.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty