Menag menegaskan, First Travel harus bertanggung jawab terhadap jemaah yang gagal berangkat umrah. First Travel bisa mengganti dengan uang atau memberangkatkan jemaah melalui biro perjalanan lain.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikukuh kementeriannya tidak akan mengambil tanggung jawab untuk mengurusi pengembalian dana calon jamaah umroh korban penipuan First Travel.
Eggi juga mengatakan bahwa Andika siap untuk bertanggungjawab perihal pemberangkatan dan pengembalian uang para jamaah umrah yang mendaftar di First Travel.
Kepolisian Cina hanya memberikan data kejadian penipuan yang sudah terjadi di Indonesia, namun tidak menjelaskan daftar nama-nama yang menjadi korban penipuan.
Sidang pembacaan vonis hukuman Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan dijaga oleh 200 personel polisi di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (1/8/2017).
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan puluhan telepon dan perangkat telekomunikasi lainnya dan tiga warga negara Cina yang berada di rumah tersebut.
Polisi menangkap WNA asal Afrika karena terbukti melakukan upaya penipuan ke puluhan perusahaan swasta dan BUMN dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Penipuan itu bermodus permintaan dana dukungan untuk Pilpres 2019.