tirto.id - Media sosial menjadi "lahan basah" tempat beragam judi daring (judi online) bertebaran. Dengan memanfaatkan pesona artis dan pesohor, berbagai situs judi mempromosikan dan mengajak masyarakat untuk turut bermain.
Sebelumnya, sejumlah artis hingga selebgram terseret kasus judi online. Bahkan, akhir-akhir ini nama Wulan Guritno ramai menjadi perbincangan publik usai videonya—yang diduga mempromosikan judi online—viral di media sosial.
Pihak kepolisian kemudian mulai menindak upaya promosi tersebut. Mereka yang diduga terlibat pengiklanan situs judi mulai ditangkap atau menjalani pemeriksaan.
Tidak habis akal, sejumlah laman judi mulai mengunggah konten promosi dengan format yang berbeda di media sosial. Teranyar, ada sejumlah unggahan berbentuk pemberitaan ala media massa—seolah memberitakan informasi—tetapi disusupi promosi situs judi.
Konten promosi tersebut mencatut nama besar, seperti Atta Halilintar hingga Deddy Corbuzier. Sebagai contoh, akun "Tribun Jateng" di Facebook misalnya, mengunggah video berjudul "Situs Viral Atta terbesar Indonesia" pada Senin (11/9/2023).
Bersama video tersebut terdapat keterangan "NEKAD Promosi SlTUS JUDl TERBESAR Artis Cantik Ditangkap PoIisi. TERBONGKAR Fakta PemiIik AsIi Merupakan ATTA HALILINTAR," yang disertai tautan ke situs tertentu.
Video ini sampai Senin (11/9/2023), atau seminggu setelah pertama diunggah, telah disaksikan sebanyak 522 ribu kali, mendapat 2800 impresi (likes atau emoticons), 1,700 komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 44 kali.
Contoh lain, akun Facebook "'Rassari Store" mengunggah konten dengan narasi tentang Deddy Corbuzier yang disebut menjalankan operasi situs judi. Isi unggahannya serupa dengan video yang melibatkan Atta Halilintar, dilengkapi dengan tautan menuju situs.
Diunggah di waktu yang berdekatan dengan video sebelumnya, video ini telah diputar sebanyak 3,4 juta kali dalam satu minggu, mendapat 8.100 impresi (likes dan emoticons), 5.500 komentar, dan dibagikan ulang sampai 144 kali.
Kedua unggahan mencantumkan nama Tribun News di sepanjang video, seolah-olah video itu merupakan hasil produksi dari media tersebut. Akun Facebook yang digunakan juga bahkan menjadikan logo Tribun News sebagai foto profil.
Lalu, benarkah ada media yang mempromosikan situs judi dan memanfaatkan sejumlah artis atau pesohor lewat pemberitaan?
Penelusuran Fakta
Terdapat dua video dengan modus serupa terkait promosi laman judi. Pertama yang melibatkan Atta Halilintar, yakni unggahan akun "Tribun Jateng".
Tirto mula-mula coba melihat akun Facebook tersebut. Hasilnya, terlihat kalau akun ini hanya memiliki 24 pengikut. Penjelasan dalam akun hanya berisi nama situs judi yang disebutkan di video.
Hasil pencarian akun resmi Tribun Jateng di Facebook mengarahkan kami ke akun ini. Akun tersebut telah mendapat centang biru, tanda autentik dari Facebook, juga punya pengikut mencapai 1,6 juta. Halaman Facebook juga berisikan beragam informasi sesuai dengan berita yang dibuat oleh Tribun Jateng.
Dapat disimpulkan kalau akun "Tribun Jateng"—yang mempromosikan situs judi —bukanlah akun media sosial resmi dari media tersebut.
Sementara terkait isi, sepanjang video terdapat header dan logo Tribun News di bagian kiri bawah. Video di awal membahas tentang kasus yang menjerat selebgram asal Bandung, Solivina Nadzila, yang ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi onliene.
Hasil penelusuran ke sejumlah pemberitaan media lokal menunjukkan kalau informasi ini benar adanya. Dilansir dari detik.com, pada Kamis (17/8/2023) lalu, Nadzila bersama dengan dua orang pria berinisial GR dan MAG ditangkap Polres Bandung karena kedapatan terlibat dalam upaya mempromosikan situs judi di media sosial.
Namun, ada informasi berbeda soal nama situs yang dipromosikan Nadzila. Nama situs yang disebut di video Facebook tidak tercantum sama sekali dalam laporan polisi.
Lebih lanjut, video di unggahan Facebook juga menyebut kalau situs judi yang dipromosikan Nadzila adalah milik Atta Halilintar. Terlihat dalam video, ada potongan gambar Atta Halilintar menerima sertifikat bertuliskan nama situs judi tersebut.
Di video juga terdapat beberapa pernyataan yang mempromosikan situs judi dengan kalimat "Situs akan selalu membayar berapapun kemengan member". Sebagai penutup, ada informasi kalau proses hukum terhadap Nadzila akan didampingi pengacara pribadi Atta Halilintar.
Terkait gambar Atta Halilintar menerima sertifikat yang digunakan, hasil dari reverse search image menunjukkan kalau ini adalah hasil suntingan.
Google Lens mendeteksi kalau foto asli dari gambar tersebut diambil saat momen Atta Halilintar menerima ID Card dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Mei 2021 lalu. ID Card tersebut merupakan tanda pengenal untuk menghadiri kongres PSSI. Hal ini sebagai kelanjutan setelah Atta kala itu mulai mengelola sebuah klub sepak bola.
Foto yang berasal dari akun Instagram Atta Halilintar itu juga digunakan di sejumlah pemberitaan media.
Sementara, tentang klaim Atta Halilintar memiliki situs judi serta keterlibatannya dalam upaya meringankan hukuman terhadap Nadzila, semua informasi ini tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Tidak ada satu pun media yang membahas hubungan Atta dengan situs judi atau dengan Nadzila.
Terkait pemberitaan oleh Tribun News, di salah satu kanal media itu memang ada yang pemberitaan soal penangkapan Nadzila. Namun, tidak ditemukan pemberitaan dari kanal Tribun News mana pun yang membahas kaitan Atta Halilintar dengan situs judi tertentu.
Lanjut ke video kedua yang mengaitkan Deddy Corbuzier dengan situs judi. Tidak ada informasi apapun yang mendukung klaim Deddy membuka situs slot online terbesar di Indonesia seperti yang disebut oleh narator.
Dari hasil penelusuran terhadap pemberitaan yang ada, Deddy justru cenderung kontra dengan operasi situs judi.
Video kedua ini juga memasang logo Tribun News di sepanjang video. Nyatanya, penelusuran di mesin pencarian tidak memberi hasil yang relevan terkait pemberitaan Tribun News soal Deddy Corbuzier dan kepemilikan situs judi.
Video juga menggunakan foto yang dimanipulasi. Kali ini foto Deddy Corbuzier yang memegang frame dengan sertifikat bertuliskan nama salah satu situs judi di dalamnya.
Hasil penelusuran dengan reverse search image menggunakan Yandex, didapatkan kalau foto tersebut adalah hasil manipulasi. Foto asli diambil saat Deddy Corbuzier menjadi investor pertama brand fesyen Erigo. Deddy berfoto dengan Muhammad Sadad, pemilik brand tersebut. Tulisan dalam frame adalah '1st investor', bukan sertifikat judi online.
Beragam tokoh dan media massa lain sangat dimungkinkan untuk dicatut dan digunakan namanya di konten situs judi. Mencermati keaslian akun pengunggah dan memeriksa sumber menjadi hal yang sebaiknya dilakukan jika menemukan unggahan mencurigakan soal promosi situs judi seperti ini.
Kesimpulan
Hasil dari pemeriksaan fakta menunjukkan kalau unggahan berbentuk pemberitaan artis atau pesohor ala media massa—yang seolah memberitakan informasi—tetapi disusupi promosi situs judi itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Beberapa narasi yang digunakan dalam video tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Video promosi di media sosial juga menggunakan foto yang dimanipulasi. Akun pengunggah video itu meniru akun resmi milik Tribun News.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi