SE SEKMA No. 1 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dianggap masih belum tegas.
KY menemukan 15 kasus penghinaan terhadap pengadilan. Salah satunya di Pengadilan Negeri Bekasi, saat itu seorang hakim mengalami muntah darah beberapa saat setelah memutus sebuah perkara.
ICJR menilai hal yang memberatkan ialah Bahar sejak awal tahu bahwa korban masih anak-anak, tapi penganiayaan itu dianggap sebagai memberi pelajaran terhadap korban.
Dosen Hukum Bisnis dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Shidarta menilai penggugat tidak bisa memaksakan klausul syariah pada perusahaan leasing yang bergerak dengan sistem konvensional.
Ombudsman menemukan saluran informasi untuk masyarakat milik sejumlah instansi hukum masih lamban dalam merespons laporan atau keluhan publik, terutama yang berupa media sosial.