Laporan itu terkait dengan pernyataan salah satu anggota KY yang menyebutkan setiap pengadilan tingkat banding dipungut biaya Rp 150 juta untuk menyelenggarakan lomba tenis.
Mohamad Guntur Romli mengatakan, laporan Damai Hari Lubis terhadap dirinya terkait cuitan kitab suci adalah berdasarkan tweet hoaks yang mengatasnamakan dirinya.
Guntur Romli akan melaporkan Damai Hari Lubis ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah itu menanggapi pelaporan Guntur oleh Damai dalam kasus dugaan penistaan agama.