Menuju konten utama

Istri Andre Taulany Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik Prabowo

Istri Andre Taulany dilaporkan ke polisi sebab diduga mencemarkan nama baik Prabowo Subianto. Polisi akan menyelidiki kasus ini.

Istri Andre Taulany Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal adanya laporan terhadap istri komedian Andre Taulany, Rienwartia Trigina atas dugaan pencemaran nama baik terhadap capres 02, Prabowo Subianto.

Argo mengatakan, pelaporan terhadap Rienwartia dilakukan pada Minggu pagi ke Polda Metro Jaya.

"Ya, benar. Ada lawyer yang melaporkan ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10:00 WIB. Dia melaporkan pencemaran nama baik di media elektronik, kepada akun @erintaulany. Semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor, dan saksi ya," ujar Argo saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (21/4/2019).

Argo menerangkan, Rienwartia diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut berasal dari seorang pengacara bernama M Firdaus Oiwobo ke pihak kepolisian. Istry Andre dilaporkan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Diketahui, istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina melalui akun Instagram @erintaulany mengunggah foto capres 02, Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.

Melalui postingannya itu, Reinwartia menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang capres-cawapres dalam Pemilu 2019.

Baca juga artikel terkait ARGO YUWONO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Agung DH