tirto.id - Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Romahurmuziy (Romi) meminta Tabloid Obor Rakyat tidak menyebar hoaks atau kabar bohong jika kembali terbit.
Romi menyatakan demikian karena menilai Tabloid Rakyat pernah menyebar hoaks yang menyudutkan Jokowi pada saat menjelang Pilpres 2014.
"Saya menyesalkan terbitnya Obor Rakyat [pada 2014] yang dampaknya sampai sekarang masih ada sebagai sebuah fitnah," kata Romy di Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (10/1/2019).
"Tentu hal ini tidak boleh diteruskan lagi. Karenanya saya minta kepada seluruh yang berinisiatif untuk berencana untuk menerbitkan Obor Rakyat agar mengakhiri apa yang dulu pernah dilakukannya,” dia menambahkan.
Pemimpin redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan seorang penulis tabloid itu, Darmawan Sepriyosa memang pernah divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada 2016 lalu. Keduanya dinilai terbukti telibat kasus pencemaran nama baik.
Kasus itu buntut dari artikel berjudul “1001 Topeng Jokowi” di Tabloid Obor Rakyat yang terbit jelang Pilpres 2014. Tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla pernah melaporkan tabloid itu ke Bawaslu. Kemudian, kasus pencemaran nama baik itu juga masuk ke ranah pidana.
Kabar rencana penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat ini diungkapkan oleh Setiyardi Budiono. Dia mengklaim saat ini tim redaksinya sedang melakukan investigasi.
Setiyardi dan Darmawan kini sedang menjalani masa cuti bersyarat dimulai dari Januari sampai dengan 8 Mei 2019.
Romi berharap, jika pengelola Tabloid Obor Rakyat kembali mengulangi perbuatannya pada 2014 lalu, yakni menyebar fitnah dan hoaks yang menyerang Jokowi, hukuman bagi mereka diperberat.
"Maka hari ini penulisnya kemudian kalau terproses harus lebih tinggi dari yang sebelum-sebelumnya dan sekali lagi mengimbau sebenarnya kampanye kampanye negatif atau kampanye kampanye hitam itu jangan pernah diulangi lagi," kata Ketua Umum PPP tersebut.
Oleh karena itu, Romi meminta pengelola Obor Rakyat memenuhi standar jurnalisme yang belaku jika berencana menerbitkan kembali tabloid itu.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom