“Ah, kamu tuh mbok bicara yang pembangunan kita bagaimana? Teritorial kita yang dijarah itu bagaimana? Kamu bicara itu saja [kasus Munir],” kata Wiranto, Jumat (8/9/2017).
Sejumlah aktivis HAM mengecam putusan MA yang menolak pengajuan kasasi atas putusan PTUN yang mengabulkan permintaan pemerintah untuk tidak membuka dokumen TPF kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
KontraS mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala upaya mengulur waktu dalam mengumumkan dokumen TPF kasus Munir dengan memerintahkan Kemensetneg mencabut upaya keberatan di PTUN.