Indeks Pembubaran Hti
Komisi VIII Tanyakan Ukuran Pancasilais Soal Pembubaran HTI
Komisi VIII mengatakan ormas yang menganut nilai Pancasilais ataupun tidak Pancasilais tidak bisa dinilai tanpa kajian yang jelas.
Penjelasan Kemenkumham terkait Pembubaran HTI Hari Ini
Pencabutan SK HTI telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.
Pelanggaran HTI Bisa Masuk dalam Ranah Ancaman Terorisme
Ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dinilai sebagai masalah keselamatan negara dan tidak boleh ada organisasi yang menyatakan tidak setuju pada negara Indonesia.
Ketua Komisi III Tak Persoalkan Pembubaran HTI
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham soal pencabutan SK hukum HTI dinilai sesuai UU.
HTI Dibubarkan karena Dinilai Ingkari AD/ART Sendiri
Kemenkumham menyebut pembubaran HTI pada hari ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
HTI Resmi Dibubarkan Kemenkumham
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan oleh Kemenkumham setelah keluarnya pencabutan SK Badan Hukum ormas tersebut hari ini.
Kemenkumham akan Umumkan Pembubaran HTI Hari Ini
Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang langsung diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
HTI Sudah Daftarkan Uji Materi Perppu Ormas di MK
Yusril mengatakan bahwa HTI mengajukan permohonan ke MK untuk menguji beberapa pasal maupun keseluruhan dari ketentuan dalam Perppu Ormas tersebut.
Wiranto Tolak Tuduhan Rezim Jokowi Anti-Islam Terkait Perppu
Pemerintah membantah adanya anggapan bahwa penerbitan Perppu Ormas untuk mendiskreditkan organisasi masyarakat Islam.
HTI Siap Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana mengajukan uji materi Perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas ke Mahkamah Konstitusi.
HTI: Kami Ormas Pertama yang akan Dibubarkan Melalui Perppu
HTI merasa akan menjadi organisasi kemasyarakatan pertama yang dibubarkan melalui Perppu Ormas.
Pemerintah Harap Perppu Pembubaran Ormas Segera Jadi UU
Pemerintah berharap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan segera menjadi undang-undang.
LBH Pers Nilai Perppu Ormas Langkah Mundur Demokrasi
LBH Pers menilai Perppu Ormas ini adalah sebagai langkah mundur demokrasi di Indonesia khususnya pada kebebasan berkumpul, berorganisasi dan berekspresi.
Setara Menilai Perppu Ormas Mendesak untuk Diterapkan
Meski dinilai terlalu ekstrem, Perppu Ormas mendesak untuk diterapkan dalam situasi sulit seperti saat ini. Setara menilai, pemerintah dalam posisi dilematis.
GP Ansor Dukung Terbitnya Perppu Ormas untuk Bubarkan HTI
GP Ansor sepenuhnya mendukung diterbitkannya Perppu No 2/2017 sebagai landasan hukum untuk menjaga konstitusi negara Pancasila dan NKRI dari ormas radikal yang anti-Pancasila.
Peta Dukungan Parlemen terkait Perppu Ormas
Nasib Perppu yang dikeluarkan pemerintah akan ditentukan DPR. Jika tidak disetujui, maka akan kembali ke UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas.
F-PKS Desak Pemerintah Ungkap Alasan Terbitnya Perppu Ormas
Pemerintah perlu menjelaskan alasan diterbitkannya Perppu Orman karena, menurut F-PKS Perppu ini dilandasi banyak pasal karet.
Perppu Ormas Kian Mendiskriminasi Minoritas Agama dan Papua
Perppu 2/2017 yang mengubah UU organisasi kemasyarakatan tak cuma membidik HTI, melainkan berefek luas bagi individu yang dituduh "menodai agama" dan ekspresi politik damai oleh aktivis Papua dan Maluku.
Yusril: Asas Contrario Actus di Perppu Ormas Tak Demokratis
Alasan pemerintah untuk mengeluarkan Perrpu pembubaran ormas sesuai dengan asas hukum contrario actus, dinilai pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra, tidak tepat.
Yusril: Perppu Hapus Kewenangan Pengadilan Bubarkan Ormas
Yusril menilai Perppu yang dikeluarkan pemerintah tumpang tindih dengan norma-norma dalam KUHP.