Indeks Pembebasan Bersyarat
Aturan Pembebasan Bersyarat dan Isi Pasal 15 KUHP
Isi pasal 15 KUHP tentang Aturan Pembebasan Bersyarat bagi terpidana di Indonesia.
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud: Pemerintah Tak Ikut Campur
Mahfud menegaskan pembebasan bersyarat napi korupsi merupakan wewenang yudikatif. Pemerintah yang masuk dalam rumpun eksekutif tak boleh masuk ke arah sana.
Wamenkumham Sebut Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor Sesuai Aturan
Pemerintah menyebut bahwa pembebasan bersyarat napi korupsi telah sesuai dengan ketentuan di dalam UU Pemasyarakatan.
DPR Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Pembebasan Bersyarat Koruptor
Publik akan semakin skeptis dengan komitmen pemberantasan korupsi pemerintah, jika tak ada penjelasan mengenai pembebasan bersyarat 23 koruptor.
Firli Bahuri Minta Publik Hormati Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor
Firli mengungkapkan, pembebasan bersyarat 23 koruptor adalah keputusan hukum yang harus dihormati.
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Perketat Pemberian Remisi
Zaenur melihat saat ini korupsi tidak lagi menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Daftar 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat
Pembebasan bersyarat tersebut diberikan berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rizieq Shihab Bebas dari Penjara Hari Ini
Eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab bebas bersyarat per hari ini. Kuasa hukum menyatakan pembebasan itu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembunuhan John Lennon dan Peredaran Senjata Api yang Mematikan
Mark David Chapman, pembunuh John Lennon kembali mengajukan pembebasan bersyarat. Namun pengadilan kembali menolaknya.
Mengurut Kasus Brotoseno, Terpidana Suap Hingga Bebas Bersyarat
Raden Brotoseno mendapat remisi dan akhirnya bebas bersyarat pada Februari 2020. Namun pembebasan ini dianggap problematik.
Korupsi Cetak Sawah, Brotoseno Bebas Bersyarat Sejak Februari 2020
Brotoseno telah bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020 dengan pertimbangan telah bersedia membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Dibebaskan Jokowi agar Diam di Rumah, Napi Malah Berulah.
Beberapa napi yang dibebaskan lewat program asimilasi Yasonna malah berulah. Kebijakan pembebasan pun dikritik.
Kebijakan Pemerintah Soal Ba'asyir Tak Matang
Terkait pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir tak matang, sehingga menimbulkan pro-kontra di kalangan internal kabinet.
Presiden Jokowi Minta Ba'asyir Setia Pancasila
Pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ada mekanismenya yakni setia kepada Pancasila dan NKRI sebagai hal paling dasar.
Yusril: Abu Bakar Ba'asyir Tolak Tandatangan Setia pada Pancasila
"Ustadz Abu katakan "saya tidak mau teken lebih baik saya tetap saja dalam penjara sampai berakhir". Inilah materi masalahnya," kata Yusril.
PKS Nyatakan Siap Terima Ahok Setelah Bebas
"Ya kalau orang sudah tobat kan bersih lagi. PKS selalu terima, orang yang tobat, baik," kata Mardani Ali Sera.
Pengacara Sebut Ahok Tak Ingin Ambil Pembebasan Bersyarat
Pengacara Ahok, Fifi Lety menyatakan bahwa kliennya tak ingin ambil pembebasan bersyarat dan keluar secara murni.
Politikus PDIP Menilai Nazaruddin Tidak Layak Bebas Bersyarat
Masinton Pasaribu menilai Muhammad Nazaruddin sebagai pembohong sehingga tak layak menerima pembebasan bersyarat.
Nazaruddin Diusulkan Menjalani Asimilasi Kerja Sosial di Pesantren
KPK akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi persetujuan atas usulan agar Nazaruddin menjalani program asimilasi dan pembebasan bersyarat.
KPK Buka Suara Soal Rekomendasi Pembebasan Bersyarat Nazaruddin
Syarat pembebasan bersyarat terdakwa korupsi M Nazaruddin harus ada rekomendasi KPK, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.