Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali, Oktober lalu.
Luhut dan Sri Mulyani diadukan karena meminta Managing Director IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim untuk berpose foto dengan satu jari.
Luhut dan Sri Mulyani diadukan karena meminta Managing Director IMF Christine Lagarde serta Presiden Bank Dunia Jim Yom Kim untuk berpose foto dengan salam satu jari.
Partai politik menuding pelanggaran kampanye yang banyak dilakukan caleg karena sosialisasi PKPU minim. Sementara KPU justru tuding pelanggaran karena partai masa bodoh.
Banyak calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mengetahui aturan kampanye sehingga menyebabkan banyak yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Iklan Jokowi-Ma'ruf terpampang di harian milik Surya Paloh Media Indonesia. Padahal pariwara kampanye di media massa baru diizinkan 21 hari sebelum masa tenang pemilu tiba.