Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus Novel Baswedan bukan termasuk pelanggaran HAM yang berat. Selama pemerintahan Jokowi, belum pernah ada pelanggaran HAM berat.
“Kalau lihat dari yang bicara saja itu kan kami sendiri di KontraS melihatnya tidak yakin bahwa Pak Menkopolhukam ingin menyelesaikan HAM di masa lalu,” tegas Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Putri Karnesia.
Peneliti dari Human Rights Working Group (HRWG) menyarankan pemerintah menyelesaikan pengungkapan kebenaran sejarah pasca peristiwa 1965 terlebih dahulu, sebelum membuat versi baru film Penumpasan Penghianatan G30S PKI.