Dalam persidangan, Partai Nasdem disebut meminta uang sebesar Rp850 juta kepada Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan, Sukim Supandi, lewat stafsus Kementan.
Ketiga partai Koalisi Perubahan masih menunggu pengumuman KPU pada 20 Maret 2024. Setelah itu baru akan menentukan jadi oposisi atau ikut di pemerintahan.