Izin tersebut diberikan setelah Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR dan anggota Pansus Angket KPK yang berlangsung lebih kurang selama satu setengah jam.
Komisi Antikorupsi bersikukuh menolak panggilan Pansus KPK selama proses sidang Judicial Review (JR) UU MD3, yang terkait dengan penggunaan kewenangan angket DPR, masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut anggota Komisi III ini, pansus angket masih harus memanggil KPK untuk ketiga kalinya sebelum bisa melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan pihak berwajib.
Pimpinan KPK sudah menentukan sikap terkait pemeriksaan Aris Budiman. Mereka memberikan instruksi agar Dirdik KPK itu segera diproses Dewan Pertimbangan Pegawai.
Nusron Wahid masih terus mendesak Fraksi Golkar agar mundur dari keanggotaan dalam Pansus Angket KPK. Meski usulannya ditolak Rapat Pleno Golkar pada hari ini, dia mengklaim belum menyerah.
Pimpinan Polri menggelar pertemuan tertutup dengan 10 orang rombongan DPR, yang mayoritas bagian dari Pansus Angket KPK, pada Rabu siang (4/10/2017). Tapi, kedua pihak tutup mulut mengenai materi pembahasan di pertemuan itu.