Menuju konten utama

Pansus Angket Kirim Tim Selidiki Aset Sitaan KPK

Pansus Angket mengirim tiga tim ke sejumlah daerah untuk mengumpulkan data mengenai kondisi aset-aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pansus Angket Kirim Tim Selidiki Aset Sitaan KPK
(Ilustrasi) Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pansus Hak Angket KPK mengirim tiga tim untuk menyelidiki data aset sitaan Komisi Antikorupsi. Tim-tim tersebut dikirim ke tiga lokase berbeda, yakni Medan, Riau, dan Jawa Timur.

Wakil Ketua Pansus KPK, Teuku Taufiqulhadi mengatakan tiga tim itu akan mendalami akurasi data aset sitaan hasil penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Komisi Antirasuah.

"Kebanyakan mau melihat dan membuktikan apakah di sana ada aset sitaan. Kami tidak boleh berbicara segala sesuatu tanpa adanya bukti," kata Taufiqqulhadi di Jakarta, pada Kamis (5/10/2017) seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan ketiga tim itu akan mulai bekerja pada Kamis (5/10/2017). Mereka akan mengunjungi lokasi-lokasi tempat aset sitaan KPK, dan tidak ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).

Politikus Partai Nasdem tersebut mencontohkan ketiga tim itu akan melihat kondisi tanah yang disita oleh KPK. Tujuannya agar Pansus memperoleh data yang komprehensif dan akurat mengenai aset sitaan Komisi Antikorupsi.

"Di tiga daerah itu ada tanah-tanah sitaan, kalau melihat tempat lain mungkin banyak, tapi anggota Pansus tidak banyak," ujarnya.

Dia mengimbuhkan Pansus berharap proses audit seperti ini juga dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI secara komprehensif terhadap anggaran KPK. Apalagi tata kelola anggaran KPK menjadi sasaran pengawasan Pansus.

"Kerja Pansus dengan BPK terpisah namun hasil auditnya diserahkan kepada DPR. Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola apakah itu berkaitan dengan anggaran, atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK dan itu yang kami butuhkan," katanya.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom