Menuju konten utama

Nusron Wahid Desak Lagi Fraksi Golkar Mundur dari Pansus KPK

Nusron Wahid masih terus mendesak Fraksi Golkar agar mundur dari keanggotaan dalam Pansus Angket KPK. Meski usulannya ditolak Rapat Pleno Golkar pada hari ini, dia mengklaim belum menyerah.

Nusron Wahid Desak Lagi Fraksi Golkar Mundur dari Pansus KPK
Nusron Wahid (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu akan mendiskusikan perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah I, Nusron Wahid kembali mendesak DPP Golkar memerintahkan Fraksi Golkar di DPR RI mundur dari keanggotaan Pansus Hak Angket KPK.

"Saya minta DPP Golkar memerintahkan kepada fraksi mencari exit strategy dan menghentikan Pansus Angket KPK," kata Nusron usai Rapat Pleno Golkar, di kantor DPP Golkar Jakarta pada Rabu (11/10/2017).

Nusron beralasan Pansus Angket tidak berkorelasi dengan upaya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, menurut dia, Pansus Angket justru melemahkan KPK. Hal ini bisa semakin memperburuk citra Partai Golkar di mata publik.

"Jangan terkesan Golkar itu memperkuat Pansus dalam rangka menghalang-halangi pemberantasan korupsi. Apapun yang dilakukan publik tahunya itu," kata Nusron.

Nusron menyesalkan mayoritas peserta Rapat Pleno Golkar hari ini tidak memberikan respon positif terhadap permintaannya.

"Malah banyak yang menentang keras kayak pak Agun dan Pak Misbakhun," kata Nusron.

Agun Gunandjar merupakan ketua Pansus Angket KPK. Sementara Misbakhun adalah anggota Pansus. Keduanya merupakan bagian dari Pansus Angket yang kerap vokal mengkritik KPK, selain Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP dan Taufiqulhadi, anggota Fraksi Nasdem.

Alih-alih menyerah, Nusron menyatakan akan tetap berusaha untuk menghentikan Pansus dan melawan pelemahan KPK.

"Saya tidak akan mengendur. Saya akan terus berjuang," kata Nusron.

Nusron meyakini upaya melawan pelemahan KPK adalah kewajiban partai untuk memenuhi harapan publik. Dia mengaku akan terus menggalang dukungan pengurus DPP Golkar lain untuk memastikan fraksi partainya di DPR RI mundur dari keanggotaan Pansus Angket KPK.

"Bahwa ini saya perlu menggalang kekuatan kepada teman-teman yang lain untuk bersama-sama memiliki kesadaran yang massif terhadap tindakan antikorupsi, itu wajib hukumnya," kata Nusron.

Sebaliknya, Sekjen Golkar Idrus Marham membantah keterlibatan Fraksi Golkar dalam Pansus KPK bertujuan melemahkan Komisi Antikorupsi. Idrus mengklaim Golkar justru bermaksud memperkuat KPK melalui keterlibatannya dalam Pansus Angket.

Maka, menurut Idrus, Rapat Pleno Golkar menolak usulan agar DPP Golkar memerintahkan F-Golkar menarik diri dari Pansus.

"Nggak. Tidak ada. Tadi ketua umum (Setya Novanto) menyampaikan bahwa, siapapun yang akan membubarkan KPK tentu berhadapan dengan kami," kata Idrus.

Dalam catatan Tirto, Pansus Angket KPK dibentuk di tengah pengusutan korupsi e-KTP yang diduga melibatkan banyak anggota dewan, termasuk Ketua DPR RI, Setya Novanto. Belakangan, status Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP dibatalkan oleh keputusan Hakim Cepi Iskandar di sidang praperadilan.

Tapi, setelah itu, KPK malah memperpanjang lagi masa pencekalan Novanto hingga tahun depan. Muncul pula kabar KPK kini sedang mengkaji kemungkinan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Novanto.

Baca juga artikel terkait PANSUS HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom