Menuju konten utama

Kapolri dan Rombongan Pansus Angket KPK Gelar Rapat Tertutup

Pimpinan Polri menggelar pertemuan tertutup dengan 10 orang rombongan DPR, yang mayoritas bagian dari Pansus Angket KPK, pada Rabu siang (4/10/2017). Tapi, kedua pihak tutup mulut mengenai materi pembahasan di pertemuan itu.

Kapolri dan Rombongan Pansus Angket KPK Gelar Rapat Tertutup
(Ilustrasi) Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Wijaya Kusuma berbincang dengan anggota Pansus Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan dan John Kennedy Azis seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan rombongan anggota dewan, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menggelar pertemuan tertutup, sekitar Pukul 14.00 WIB, pada Rabu (4/10/2017). Namun, kedua pihak enggan mengungkap isi pembahasan dalam pertemuan ini dengan alasan materinya bersifat rahasia.

Anggota Fraksi Nasdem, yang juga hadir di pertemuan itu, Teuku Taufiqulhadi menolak menjelaskan materi pertemuan itu kepada para wartawan. "Silakan dengarkan Pak Setyo (Setyo Wasisto) saja. Biar dijelaskan Pak Setyo," kata dia usai pertemuan itu.

Berdasar keterangan Taufiqulhadi, terdapat 10 anggota dewan yang datang termasuk dirinya. Selain dia, juga hadir sejumlah politikus Golkar, yaitu Agun Gunandjar, John Kennedy Azis, dan Bambang Soesatyo. Tiga politikus PDIP, yakni Eddy Kusuma Wijaya, Risa Mariska dan Arteria Dahlan ikut pula di pertemuan itu. Anggota rombongan lain ialah politikus PPP Anas Thahir, Politikus Partai Nasdem Akbar Faisal dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Di antara 10 anggota rombongan DPR tersebut, hanya Akbar dan Fahri yang bukan termasuk bagian dari Pansus Angket KPK.

Sedangkan Kapolri Tito hadir dengan ditemani Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Dwi Priyatno.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan materi pertemuan ini bersifat rahasia dan tidak boleh dibeberkan kepada publik. Hal ini diterangkan Setyo ke para jurnalis yang menunggu pengumuman hasil pertemuan itu di depan Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Setyo, pertemuan itu masih bersifat konsultatif dan tidak ada hal yang menonjol karena cuma menyangkut hal teknis.

"(Pertemuan) Ini (soal) teknis dari pansus dan tugas-tugas Polri," kata Setyo. "Terkait penegakan hukum dan pansus Angket."

Dia juga enggan menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pertemuan itu membahas permintaan bantuan dari DPR ke kepolisian untuk penjemputan paksa pihak yang dipanggil Pansus Angket, yakni KPK. Dia memastikan hasil pertemuan tersebut tidak untuk membenturkan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya itu masuk di substansi yang mungkin tidak bisa saya sampaikan. Mohon maaf," kata Setyo.

Pembahasan mengenai rencana pembentukan Densus Tipikor, menurut Setyo, juga tidak ada di pertemuan itu. Ketika didesak menjelaskan isi pertemuan itu, Setyo menjawab lagi, "Ada yang perlu disampaikan terbuka dan tertutup. Kalau terbuka ya yang biasanya terbuka, ini tertutup."

Dia mengimbuhkan, "Karena ada beberapa hal yang mungkin lebih penting dibahas. Tapi mohon maaf tidak bisa disampaikan."

Setyo mengakui ada kemungkinan pertemuan ini berlangsung lagi. "Materinya tertutup. Tidak bisa saya sebutkan di sini," ujarnya.

Menurut dia, rencana pertemuan ini sudah dikabarkan sejak kemarin. Tapi, dia mengklaim tidak mengetahui inisiator pertemuan ini, pihak DPR atau Polri. "Saya tidak tahu, tiba-tiba saya diminta mendampingi (pimpinan Polri)," kata Setyo.

Sebelumnya, pertemuan antara pihak Pansus Angket KPK dengan pimpinan Polri pernah berlangsung pada 12 Juli 2017. Berbeda dengan pertemuan terakhir, hasil pertemuan itu diumumkan kepada media.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom