Menuju konten utama

Pelantikan Bamsoet: Insiden Salah Ucap hingga Target Prolegnas

Janji Bamsoet setelah dilantik jadi Ketua DPR: dari selesaikan Pansus Hak Angket KPK hingga target prolegnas.

Pelantikan Bamsoet: Insiden Salah Ucap hingga Target Prolegnas
Senin (15/1/2018), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR. FOTO/tirto.id.

tirto.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin sore (15/01/2018) resmi melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR. Bamsoet, panggilan akrab pria kelahiran Jakarta ini, menggantikan Setya Novanto yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta karena terjerat kasus korupsi e-KTP.

Pelantikan yang dilangsungkan melalui rapat paripurna tersebut sempat dihiasi insiden salah ucap sumpah jabatan. Bamsoet harus mengulang hingga tiga kali saat mengucap sumpah jabatan yang dituntun oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Awalnya, politikus Golkar itu sempat lancar mengucap sumpah sebagai Ketua DPR. Namun di pertengahan, tepatnya pada kalimat “Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara”, Bamsoet keliru mengucap kata “serta” dan mengubahnya menjadi “dengan”. Kekeliruan tersebut ia lakukan hingga dua kali.

Kekeliruan kembali terjadi saat ia mengubah kata “mengutamakan” menjadi “mengedepankan”. Ketua MA, Hatta Ali bahkan sampai harus menuntunnya lebih pelan agar Bamsoet dapat mengucap sumpahnya dengan benar.

“Ya, manusiawilah itu. Tapi mungkin pertanda juga karena ini pergantian Ketua DPR yang keempat kali,” ujar Bambang Soesatyo kepada wartawan usai sidang paripurna.

Selain insiden salah ucap, Bamsoet juga sempat berseloroh kepada kolega politiknya saat memberikan sambutan pertama kalinya sebagai Ketua DPR. Saat itu, ia menyapa seluruh ketua fraksi partai di DPR, di antaranya Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon.

“Yang saya hormati Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang sedang sibuk Pilkada. Yang saya hormati Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon. Saya enggak tahu ini termasuk yang dibagi apa enggak,” gurau Bamsoet yang langsung disambut tawa anggota sidang.

Sidang paripurna sore itu dipimpin Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto dan dihadiri 307 anggota parlemen. Namun, Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon justru absen dari acara pelantikan tersebut. Dalam pelantikan, hadir pula Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto.

Tantangan 18 Bulan Bamsoet

Dalam kurun waktu tiga tahun ini, terhitung sudah tiga kali DPR mengganti posisi ketua. Pergantian pertama, saat kasus “Papa Minta Saham.” Desember 2015, Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada saat injury time Mahkamah Kehormatan Dewan hendak memutus sidang etik Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam rekaman pembagian saham PT Freeport Indonesia.

Novanto kemudian digantikan dengan Ade Komarudin. Sebelas bulan menjabat, kursi Akom kemudian digoyang dengan kasus pelanggaran etik yang dilakukannya. Ade divonis bersalah oleh MKD lantaran memindahkan sejumlah BUMN yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja komisi XI.

Posisinya kemudian digantikan langsung oleh Novanto yang saat itu pula baru saja merebut kursi nomor satu di partai beringin. Novanto harus lengser lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi elektronik.

Jelas ini bukan catatan yang baik bagi wajah parlemen tanah air. Dramaturgi yang kerap disuguhkan para wakil rakyat ini kerap membuat gerah masyarakat sehingga menyangsikan kinerja sebagai lembaga legislatif.

Demi mengembalikan tupoksi serta marwah DPR tersebut, Bamsoet berjanji akan berfokus pada penyelesaian prolegnas yang saat ini tengah ditangani DPR. Di antaranya dengan menyelesaikan pansus KPK. Ia menjamin dalam waktu dekat ini DPR akan segera melahirkan kesimpulan dan rekomendasi kepada KPK.

“Saya jamin tidak ada usulan revisi UU KPK karena tidak cukup juga waktunya. Hanya tinggal 18 bulan. Yang masuk prolegnas ada lebih dari 40 RUU. Jadi, tidak menjadi skala prioritas. Kecuali KPK yang minta ada revisi,” ujar Bamsoet.

Selain menyoal pansus KPK, ia berjanji akan menentukan langkah-langkah strategis dalam berkoordinasi dan konsolidasi antarfraksi untuk menjaga iklim yang kondusif di DPR, mengingat saat ini mulai memasuki tahun politik.

UU MD3 pun dijanjikan akan dituntaskan dalam kepemimpinannya yang hanya mendapat jatah 18 bulan itu.

Kahar Muzakir Gantikan Bamsoet

Naiknya Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, meninggalkan kursi kosong di kepimpinan Komisi III. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto sudah menyiapkan nama sebagai pengganti Bamsoet.

“Sudah ada. Pak Kahar Muzakir,” jawab Airlangga mantap ketika ditanyai wartawan sesaat setelah keluar dari ruang sidang paripurna Nusantara II, Senin sore (15/01/2018).

Airlangga menambahkan, penetapan Kahar Muzakir sebagai pengganti Bamsoet di Komisi III lantaran mempertimbangkan Kahar yang merupakan senior di partai beringin tersebut. Selain jabatan pimpinan Komisi III, Bamsoet juga meninggalkan posisi di pansus KPK.

Airlangga menegaskan pihaknya sudah menarik Bamsoet dari kepanitiaan khusus KPK usai ditetapkan sebagai Ketua DPR.

“Selain ditarik, kami juga tidak memberikan penggantinya. Artinya, Partai Golkar sebagai amanat munaslub tidak mendukung lagi pelemahan KPK,” lanjut Airlangga.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN KETUA DPR atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Politik
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Abdul Aziz