Saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Selain dugaan penistaan agama, kini Panji Gumilang dikenai pasal UU ITE. Meski begitu pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka.