Energi panas bumi disebut juga energi geothermal. Energi panas bumi di indonesia amat banyak, terlebih karena wilayahnya terdiri atas banyak gunung berapi.
Green bonds oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk untuk refinancing dinilai tidak logis dalam tata kelola keuangan berbasis Good Corporate Governance.
Gerakan #BersihkanIndonesia memprotes pencatutan logo dan nama organisasi itu dalam pamflet yang mendukung proyek geothermal atau PLTPB di Gunung Talang, Sumatera Barat.
Sampai dengan Desember 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor panas bumi sebesar Rp933 miliar melampaui 140 persen dari target Rp671,26 miliar.
Kawasan panas bumi atau geothermal bisa dimaksimalkan untuk pembangkit listrik dan wisata. Lokasi panas bumi sebagai tempat wisata yang dikelola secara serius di Indonesia masih terbatas. Ini jadi tantangan untuk membuatnya mendunia.
Kawasan panas bumi atau geothermal identik sebagai tempat pembangkit listrik dan wisata. Sayangnya, lokasi panas bumi sebagai tempat wisata yang dikelola secara serius di Indonesia masih terbatas.
Chevron akan melepas dua aset PLTP potensialnya di Jawa Barat karena ingin fokus pada core bisnis mereka, yaitu migas. Namun di balik itu, disinyalir lambannya negosiasi kontrak jual beli listrik dan sulitnya perizinan di hutan konservasi menjadi salah satu pemantiknya.
Pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik di Indonesia baru sekitar 1.438,5 MW, padahal potensinya mencapai 28,8 hingga 29 GW. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi perkembangannya masih lamban. Apakah kendalanya?
Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina siap menjalankan semua penugasan dari pemerintah terkait proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP). Pertamina memasukkan bisnis panas bumi tersebut sebagai prioritas strategis sesuai dengan cetak biru perseroan.
Ditjen EBTKE akan menugaskan tiga BUMN, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Geodipa Energi untuk melakukan pengembangan panas bumi agar mencapai target 7.200 megawatt (MW) pada tahun 2025.
PT Pertamina Geothermal Energy dan Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) menandatangani Perjanjian Pemegang Saham proyek Goethermal Seulawah.
Untuk mengatasi krisis energi yang dapat mengancam Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan beberapa masalah yang menghambat eksplorasi energi panas bumi, terutama di Jawa Tengah.