Menuju konten utama

Bahlil Janji Pangkas Proses Izin Pemanfaatan Energi Panas Bumi

Upaya memangkas syarat dan waktu proses izin pemanfaatan geotermal dilakukan demi mempercepat realisasi investasi.

Bahlil Janji Pangkas Proses Izin Pemanfaatan Energi Panas Bumi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat pembukaan pameran 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (18/9/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, akan memangkas syarat dan waktu proses perizinan pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor panas bumi.

“Kami akan memangkas baik dari sisi syarat dan waktu, untuk mendorong teman-teman investor melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi, teman-teman investor tidak perlu ragu, kami akan melakukan reform berbagai langkah-langkah konstruktif dalam rangka percepatan," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Tirto, Kamis (19/9/2024).

Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki potensi panas bumi hingga 24 gigawatt (GW), menjadi yang terbesar di dunia. Meski begitu, kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) hanya baru mencapai 2,6 GW, yang mencakup 18,5 persen total kapasitas listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nasional atau 3 persen dari total kapasitas listrik di Indonesia.

Sementara itu, dalam 10 tahun terakhir investasi dari pembangunan PLTP diperkirakan mencapai 8,7 miliar dolar Amerika Serikat. Pada saat yang sama, pembangunan PLTP telah menciptakan hampir 900 ribu lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dan mampu kontribusi ke negara Rp16 triliun. Tidak hanya dampak ekonomi, PLTP juga telah berkontribusi untuk mengurangi 17,4 juta ton emisi CO2 per tahun di Indonesia,” imbuh Bahlil.

Janji Bahlil untuk memangkas syarat dan waktu perizinan ini sebagai respons atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 di Jakarta Convention Center, Rabu (18/9/2024).

Pada sambutannya, Presiden Jokowi menekankan perlunya efisiensi pada proses perizinan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), supaya tidak memakan waktu bertahun-tahun. Hal ini perlu dilakukan untuk menangkap besarnya potensi panas bumi nasional.

PLTP KRAHA UNIT I MULAI BEROPERASI

Petugas memeriksa pipa Proyek Pembangkit Listik Panas Bumi Karaha Unit I PT. Pertamina Geothermal Energy di Kadipaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (30/4/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

"PLTP peluangnya besar, artinya banyak investor yang mencari energi hijau, ini sudah kita kerjakan, namun tidak berjalan dengan cepat. Ternyata, untuk memulai konstruksi dari awal sampai urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi, agar dari 24.000 MW, yang baru dikerjakan hanya 11 persen, bisa segera dikerjakan oleh para investor," ujar Jokowi.

Terlepas dari itu, Jokowi juga menekankan bahwa Indonesia berkomitmen menjadi bagian penting langkah dunia dalam membangun ekonomi hijau dan industri hijau dalam melakukan transisi ke energi hijau. Namun, masih terdapat tantangan dari segi keterjangkauan harga, aksesibilitas kepada masyarakat, juga teknologi.

"Indonesia berkomitmen menjadi bagian penting langkah dunia dalam membangun ekonomi hijau, dalam mengembangkan industri hijau, dalam melakukan transisi ke energi hijau. Komitmen yang sudah sering saya sampaikan di mana-mana," ujarnya.

Baca juga artikel terkait ENERGI PANAS BUMI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto