Lukman menjelaskan, Syaikh Saad memberikan uang itu karena sangat puas dengan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Indonesia. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2018 di ruang kerjanya.
Syamsul membenarkan Haris memberikan uang Rp50 juta kepada Menteri Lukman. Namun, Syamsul mengklaim uang itu bukan milik kliennya, melainkan uang kolektif dari seluruh kantor wilayah di Jawa Timur.
Hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin oleh KPK, yakni total uang berjumlah Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keberadaan Masjid Raya Baiturrahmah yang baru saja diresmikannya sebagai bukti toleransi dari umat Hindu, di Kota Denpasar, Provinsi Bali.