tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Terungkap, total uang yang disita KPK berjumlah Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3/2019).
Selanjutnya, KPK akan mempelajari lebih lanjut apakah uang itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," ucap Febri.
Guna mendalami kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi antara lain Kantor DPP PPP, Kementerian Agama, dan rumah Romahurmuziy di Condet, Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada sepanjang Senin (18/3/2019), KPK menyita beberapa barang bukti. Salah satunya ialah uang seratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno