Menuju konten utama

KPK Sita Sejumlah Uang di Ruang Menag, Kemenag: Tunggu Klarifikasi

Menag Lukman Hakim Saifuddin siap untuk memberikan klarifikasi terkait keberadaan sejumlah uang yang disita petugas KPK dari ruangan kerjanya di kantor Kemenag.

KPK Sita Sejumlah Uang di Ruang Menag, Kemenag: Tunggu Klarifikasi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin tiba di gedung VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Kamis (5/3/2018). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/3/2019) kemarin.

Tim KPK menemukan sejumlah uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Namun, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki belum bisa menjelaskan terkait temuan uang tersebut.

"Soal uang yang ditemukan, baiknya tanya ke KPK. Karena itu bagian dari barang bukti yang disita KPK untuk keperluan penyelidikan," ujarnya pada Tirto, Selasa (19/3/2019).

Ia juga mengatakan, kendati belum dijadwalkan untuk dipanggil, Menag Lukman siap untuk memberikan klarifikasi terkait penggeledahan di kantornya tersebut.

"Saat ini belum dijadwalkan untuk dipanggil KPK. Tapi Menag siap datang ke Kantor KPK untuk klarifikasi keberadaan barang bukti tersebut," ujarnya.

Kemenag juga siap memberikan keterangan terkait temuan barang bukti lainnya di ruang kerja Menag yakni dokumen proses seleksi kepegawaian.

"Karena sebagai barang bukti, masih ada waktu bagi Kemenag untuk melakukan klarifikasi ke KPK. Apakah ada kaitan dengan kasus yang sedang diselidik atau tidak," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, selain menggeledah ruang kerja Menag. Tim dari KPK yang berjumlah 5 orang juga menggeledah ruang Sekretaris Jenderal dan Karo Kepegawaian.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri