tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan biaya embarkasi hasi di tiap wilayah di Indonesia berbeda, oleh karena itu biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2017 rata-rata Rp34.890.312. Biaya ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017.
"Kenapa rata-rata? Karena 12 embarkasi yang tersebar di seluruh Tanah Air biayanya tidak sama satu sama lain," kata Lukman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (7/4/2017) seperti diberitakan Antara.
Embarkasi Aceh, lanjut Lukman, menjadi daerah yang menetapkan BPIH paling rendah dibandingkan daerah lainnya, sebesar Rp31.040.900, karena paling dekat ke Arab Saudi. Sebaliknya biaya haji paling tinggi berada di embarkasi Makassar dengan besaran Rp38.972.250 karena wilayah ini paling jauh dari Mekah.
Dibandingkan dengan tahun 2016, BPIH 2017 naik Rp249 ribu dari Rp34.641.312. Namun Lukman menekankan bahwa kenaikan biaya haji ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan haji seperti jumlah jatah makan, layanan transportasi, dan peningkatan kualitas tenda saat wukuf di Padang Arafah.
Lukman menyatakan calon haji yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini bisa mulai melunasi biaya haji yang ditempuh dalam dua tahap.
Tahap pertama pada 10 April hingga 5 Mei 2017; bagi calon haji yang belum pernah haji. Tahap kedua pada 22 Mei-5 Juni 2017 bagi penggabungan makraj suami-istri, anak kandung dan orang tua yang terpisah, beserta calon haji berusia 75 tahun ke atas dan pendampingnya.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra